PONTIANAK, (Suaraborneo.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kalbar, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Balairungsari, Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (25/8/2025).Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalbar. (Foto:adpim)
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pembahasan Raperda Perubahan APBD sebagai respons atas evaluasi serapan dan realisasi anggaran tahun 2025. Fraksi ini juga meminta penjelasan terkait pergeseran anggaran serta kondisi makro ekonomi yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
Sementara itu, Fraksi Nasdem mendorong Pemprov Kalbar memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Mereka menilai capaian opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak sekadar menjadi prestasi administratif, melainkan juga berdampak pada peningkatan perhatian pemerintah pusat.
Fraksi Golkar menyoroti perlunya penyerapan anggaran yang lebih efektif agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, Golkar mengingatkan Pemprov Kalbar untuk menyelesaikan program yang tertunda dan memperkuat sinkronisasi antar-OPD.
Fraksi Gerindra menilai pencapaian pendapatan daerah cukup baik meski terjadi penyesuaian akibat kondisi makro ekonomi. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp5,994 triliun menjadi Rp5,976 triliun. Namun, alokasi belanja naik dari Rp6,144 triliun menjadi Rp6,280 triliun, dengan tambahan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp304 miliar.
Fraksi Demokrat menyampaikan bahwa perubahan APBD diperlukan karena adanya pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA. Hal senada disampaikan Fraksi PKB yang menilai penyesuaian APBD merupakan bagian dari dinamika pembangunan serta perubahan kondisi ekonomi daerah.
Fraksi PAN menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah logis untuk menjaga kesinambungan pembangunan, menyesuaikan kondisi makro ekonomi, serta merespons hasil audit tahun sebelumnya.
Sementara itu, Fraksi Nurani Keadilan Pembangunan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Kalbar untuk memperjuangkan peningkatan dana transfer pusat. Pasalnya, Kalimantan Barat disebut sebagai provinsi dengan alokasi transfer pusat terkecil di regional Kalimantan. (adpim)