Dalam pemaparannya, Krisantus menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini menjadi dasar dalam menyusun APBD yang disepakati antara Kepala Daerah dan DPRD.
Rancangan KUA dan PPAS 2026 memuat informasi penting terkait capaian kinerja, sasaran pembangunan, serta plafon anggaran sementara. Di antaranya meliputi kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja, serta rencana pembiayaan daerah.
Menurut Krisantus, penyusunan KUA dan PPAS bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan fiskal daerah, termasuk target pendapatan dari PAD, pendapatan transfer, dan sumber sah lainnya. Di sisi belanja, kebijakan diarahkan pada belanja operasi, modal, tidak terduga, serta transfer, termasuk juga perencanaan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029, ditetapkan beberapa target indikator makro ekonomi pada 2026, yaitu:
Pertumbuhan ekonomi: 5,19%–6,17%
Tingkat pengangguran terbuka: 4,75%
Angka kemiskinan: 5,75%–6,25%
Rasio Gini: 0,302 poin
Beberapa asumsi makro yang digunakan dalam penyusunan APBD 2026 meliputi:
Inflasi: 1,5%–3,5%
Nilai tukar rupiah: Rp16.500–Rp16.900 per USD
Harga CPO: USD 850–1.200 per ton
Harga TBS sawit: Rp1.500–Rp3.500 per kg
Pemprov Kalbar menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan pemanfaatan aset. Sementara pendapatan transfer dan lainnya disesuaikan dengan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan hibah dari pemerintah pusat.
Untuk belanja, alokasi diarahkan mendukung capaian target RPJMD, terutama dalam pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran, kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Belanja juga disesuaikan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) di enam sektor pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, serta ketertiban umum.
Kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit anggaran dengan mengandalkan proyeksi SiLPA tahun 2025.
Total volume APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp6,203 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan: Rp5,903 triliun
Belanja Operasi: Rp4,430 triliun
Belanja Modal: Rp713,4 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp25 miliar
Belanja Transfer: Rp984,8 miliar
Adapun defisit sebesar Rp250 miliar ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp300 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar, yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Mengakhiri sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian pimpinan serta anggota DPRD Kalbar dan seluruh peserta yang telah mengikuti rapat paripurna tersebut.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini," tutupnya.(ais/irm)