-->

Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Sekadau Meningkat, Dinas PPPA Intensifkan Pendampingan

Editor: yati
Sebarkan:

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Tingginya jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Sekadau menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, telah tercatat belasan kasus anak bermasalah hukum.


“Kondisi ini menjadi dilema bagi kita. Dari awal hingga pertengahan tahun saja, ada belasan kasus yang kami tangani. Mulai dari pencurian, kasus susila, kenakalan remaja, hingga penyalahgunaan narkoba. Bahkan baru-baru ini, ada satu kasus anak dengan gangguan perilaku yang cukup menyita perhatian kami,” ungkap Martinus Ridi saat diwawancarai belum lama ini.

"Lonjakan kasus ini menandakan perlunya perhatian lebih terhadap perlindungan anak dan upaya pencegahan dari semua pihak, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas," tambahnya.

Meski anak-anak yang tersangkut masalah hukum harus menjalani proses sesuai prosedur kepolisian dan pengadilan, namun Dinas PPPA terus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi melalui pendampingan yang intensif.

“Kami hadir dalam proses hukum sebagai pendamping, memastikan bahwa meskipun mereka menjalani proses hukum, hak-hak anak seperti perlindungan psikologis, pendidikan, dan pembinaan tetap terpenuhi,” jelasnya.

Martinus Ridi juga menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan sejak awal proses hukum hingga tahap penyelesaian di pengadilan. Dinas PPPA berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap proses, guna mencegah dampak psikologis yang lebih buruk terhadap anak.

“Kami tidak hanya mendampingi secara formal, tapi juga terus memberikan pendekatan humanis agar mereka bisa kembali ke lingkungan sosialnya dengan lebih baik,” tambahnya.

"Kita juga berharap ke depan ada sinergi lebih kuat antara pihak keluarga, aparat penegak hukum, sekolah, dan lembaga sosial untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam masalah hukum. Edukasi dan pembinaan dini tentu sangat penting untuk membentuk karakter anak yang tangguh dan berakhlak," pungkasnya. (yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini