Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Desa Sempulau Indah, Kecamatan Sekadau Hilir resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, Senin (2/6/2025).
Desa Sempulau Indah, Kecamatan Sekadau Hilir resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa ODF.
Deklarasi ini merupakan bagian dari penerapan 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu:
• Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF),
• Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan
• Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT).
Acara yang dilaksanakan di Balai Desa Sempulau Indah ini dihadiri jajaran Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta perangkat daerah, dengan dukungan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau melalui Puskesmas SP III Trans.
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menegaskan bahwa ODF bukan hanya sebatas simbol, tetapi menjadi komitmen nyata masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan.
“Dengan deklarasi ini, masyarakat Sempulau Indah telah mengambil langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup. ODF akan mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan, terutama yang ditularkan lewat air dan sanitasi yang buruk. Kami harap kesadaran ini terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi desa lainnya,” ungkap Henry.
Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Desa Sempulau Indah mencapai status ODF.
“Ini adalah pencapaian luar biasa. Saya memberikan penghargaan tinggi kepada masyarakat dan perangkat desa atas kerja sama dan komitmen yang ditunjukkan. Harapan kami, keberhasilan ini tidak berhenti di sini, tetapi bisa menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari buang air besar sembarangan,” ujar Subandrio.
Dengan dideklarasikannya Desa Sempulau Indah sebagai desa ODF, Pemerintah Kabupaten Sekadau optimis target perluasan desa sehat dan pencapaian 5 Pilar STBM dapat berjalan sesuai rencana. (*)