Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah secara virtual melalui Zoom.
SANGGAU, Suaraborneo.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah secara virtual melalui Zoom. Rakor ini turut diikuti oleh Pejabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, Kapolres Sanggau, Kasi Intel Kejari Sanggau, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau.
Usai mengikuti Rakor, Pj Bupati Sanggau Suherman mengungkapkan bahwa rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri serta dihadiri oleh Ketua KPK, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan perwakilan dari sebuah organisasi baru tingkat kementerian yang dibentuk oleh Presiden. Dalam Rakor ini, dibahas mengenai rencana pembentukan tim pengawasan perizinan daerah yang akan bekerja di tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
"Tadi sudah ditandatangani oleh Mendagri, KPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung. Setelah dibentuk di tingkat pusat, tim ini juga akan dibentuk di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dengan unsur-unsur yang sama, termasuk dari Pemda Sanggau, Polres, dan Kejaksaan," ujar Suherman.
Lebih lanjut, Suherman menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemendagri terkait perjanjian kerja sama dalam pengawasan perizinan daerah. "Setelah ada arahan resmi, kami akan segera menindaklanjutinya," tambahnya.
Pembentukan tim pengawasan ini, kata Suherman, bertujuan untuk menutup celah potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses perizinan, baik dalam bentuk suap maupun gratifikasi.
"Saat ini, sebagian besar perizinan sudah dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga tidak lagi bersifat person to person. Selain itu, di daerah, termasuk Kabupaten Sanggau, juga telah tersedia Mal Pelayanan Publik yang mempermudah layanan bagi masyarakat," pungkasnya.
(TK)