Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irawan Virantama.
SANGGAU, Suaraborneo.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irawan Virantama, memberikan apresiasi penuh terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Apresiasi tersebut disampaikan Dedy saat menghadiri agenda yang digelar Pemkab Sanggau pada Kamis (16/1/2025).
Menurut Dedy, perencanaan pembangunan daerah harus memperhatikan berbagai aspek, terutama aspek politik yang menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD sebagai mitra strategis dalam pengambilan kebijakan.
"Kami melihat masih banyak daerah yang gagal dalam pembangunan karena kurangnya sinergi. Kami berharap ke depan pembangunan di Kabupaten Sanggau dapat berjalan berkesinambungan," ujarnya.
Dedy menekankan pentingnya membangun skala prioritas yang jelas sesuai arahan Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman. Ia mengapresiasi lima program prioritas pembangunan yang telah dipaparkan, dan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Sanggau untuk mendukung pencapaian tersebut, khususnya dalam sektor pembangunan hukum.
"Seperti yang disampaikan Pak Pj Bupati, ada lima prioritas pembangunan yang harus kita dorong bersama. Kejaksaan Negeri Sanggau siap mendukung penuh agar pembangunan berjalan optimal, terutama dalam memperkuat sektor hukum," tegas Dedy.
Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan yang kurang matang akan berdampak pada gagalnya pembangunan. Oleh karena itu, semua pihak harus menjaga dan memastikan rencana pembangunan berjalan sesuai target.
"Perencanaan yang tidak tepat akan menghasilkan pembangunan yang gagal. Mari kita jaga dan rawat rencana ini agar tepat sasaran," tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Sanggau, diharapkan pembangunan di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan. (TK)