Pembangunan rumah adat atau rumah betang di Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir. (Foto:tim/sb) |
Pembangunan rumah betang yang berlokasi di dekat lapangan sepak bola Desa Ensalang ini didanai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp590.468.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Osela sebagai pelaksana, dengan pengawasan dari CV Melandia.
Kepala Desa Ensalang, Kristoporus Slamet Suryadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah atas terealisasinya pembangunan rumah adat ini. “Ini adalah impian seluruh warga Desa Ensalang untuk memiliki rumah betang atau rumah adat yang layak dan memadai. Kami sangat bersyukur kepada Pemda atas perhatian ini,” ujar Kristoporus saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/11/2024).
Kristoporus menjelaskan bahwa sebelumnya Desa Ensalang sudah memiliki rumah adat, tetapi kondisinya tidak lagi layak digunakan. Selain itu, lokasi rumah adat lama yang berada di gang sempit sering menimbulkan kendala, terutama saat acara besar seperti pesta adat. “Lokasinya sempit, bahkan untuk parkir kendaraan saja susah,” tambahnya.
Rumah betang baru ini memiliki lokasi yang lebih luas, sehingga masyarakat dapat lebih nyaman dalam menggelar berbagai kegiatan adat, seperti pesta perkawinan adat, gawai tahunan, dan acara kebudayaan lainnya.
“Warga sangat bersyukur dengan adanya rumah betang baru ini. Ini menjadi simbol kebanggaan dan pelestarian budaya Dayak di desa kami,” tutup Kristoporus.
Pemerintah berharap rumah adat ini tidak hanya menjadi tempat kegiatan budaya tetapi juga memperkuat persatuan masyarakat Desa Ensalang dalam melestarikan warisan leluhur mereka. (tim/sb)