-->

Polsek Mandor Aktifkan Pos Pelayanan Terpadu “Rumah Bahaupm”, Dekatkan Layanan untuk Delapan Desa

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id – Polsek Mandor kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pengaktifan Pos Pelayanan Terpadu yang mencakup delapan desa di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Kegiatan ini digelar di Pos Pelayanan Desa Sebadu pada Rabu, 22 April 2026.

Program inovatif ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi dan penyampaian laporan. Delapan desa yang menjadi cakupan layanan tersebut meliputi Desa Bebatung, Desa Sumsum, Desa Mengkunyit, Desa Sebadu, Desa Semenok, Desa Sekilap, Desa Manggang, dan Desa Keramas.

Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didi Kusnadi, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pos pelayanan yang diberi nama “Rumah Bahaumt” ini bukan hanya milik kepolisian, melainkan juga milik bersama masyarakat.

“Rumah ini bukan hanya punya polisi, tetapi juga milik masyarakat. Kami berharap pos ini terus berkembang, bahkan ke depan bisa meningkat menjadi Polsubsektor hingga Polsek,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar wilayah delapan desa tersebut dapat berkembang menjadi kecamatan baru di Kabupaten Landak. Pihak kepolisian, lanjutnya, siap mendukung penuh upaya tersebut bersama pemerintah dan masyarakat setempat.

Dalam operasionalnya, pos pelayanan ini menyediakan berbagai layanan kepolisian, seperti pengaduan masyarakat, laporan kehilangan, hingga penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ke depan, juga direncanakan adanya layanan bantuan pengurusan SIM serta kerja sama dengan Samsat guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain sebagai pusat layanan, “Rumah Bahaupm” juga diharapkan menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara bersama, dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh adat, dan elemen terkait lainnya.


Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mandor, Agus Guletek, menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan tersebut. Ia berharap pos pelayanan ini dapat dijaga keberlangsungannya dan dioperasikan selama 24 jam.

“Ini terobosan yang sangat baik untuk mempermudah masyarakat, baik dalam urusan sosial maupun hukum. Harapan kami, pos ini benar-benar dimanfaatkan dan tidak kembali sepi. Harus ada petugas yang berjaga agar pelayanan berjalan maksimal,” tegasnya.


Sementara itu, Plt Camat Mandor, Reno, juga mengapresiasi langkah Polsek Mandor dalam mengaktifkan kembali pos pelayanan yang sebelumnya sempat tidak beroperasi. Menurutnya, keberadaan pos ini memberikan manfaat besar, terutama sebagai pusat pengaduan masyarakat dan layanan administrasi, termasuk urusan pajak.

“Dengan aktifnya kembali pos pelayanan ini, masyarakat di delapan desa tidak perlu lagi jauh-jauh ke Mandor untuk mengurus berbagai keperluan. Ini tentu sangat membantu dan patut kita syukuri bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh adat, serta masyarakat setempat yang menunjukkan dukungan penuh terhadap inovasi pelayanan publik tersebut.(Anton)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini