Sanggau Kalbar, Suaraborneo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi menetapkan Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan, sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu (23/10/2024).Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan, resmi di tetapkan sebagai replikasi percontohan Desa Anti Korupsi. (Foto:tk)
Tim penilai dari Inspektorat bersama Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat hadir untuk melakukan penilaian kelayakan Desa Tunggal Bhakti sebagai desa replikasi percontohan anti korupsi.
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari praktik korupsi.
Inspektur Pembantu Wilayah V Kabupaten Sanggau, Albert Diponegoro Sihotang, yang memimpin tim penilai, menyampaikan bahwa sejak Maret lalu, pihaknya aktif melakukan kunjungan ke desa-desa yang ditetapkan sebagai replikasi percontohan.
"Pada kesempatan ini, kami juga mengundang desa-desa replikasi anti korupsi lainnya seperti Desa Pedalaman dan Desa Pana untuk turut hadir. Kami berharap ke depan, desa-desa lain juga bisa mengikuti jejak ini dan mewakili Kabupaten Sanggau dalam program desa anti korupsi," ujar Albert.
Lebih lanjut, Albert menegaskan pentingnya penilaian ini untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan jalur yang benar.
"Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Setelah penilaian ini, kami berharap Desa Tunggal Bhakti akan semakin maju dan bebas dari keluhan masyarakat terkait pembangunan desa," pungkasnya. (TK)