-->

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terkait Raperda APBD 2025

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara rapat paripurna DPRD kabupaten Landak 
LANDAK, Suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak mengadakan rapat paripurna ke-30 masa sidang III Tahun 2024 pada Rabu (25/09/2024) di aula Kantor DPRD Landak. 

Rapat ini memiliki agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Landak, Evy Yuvenalis, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, beserta anggota DPRD dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gutmen Nainggolan mengungkapkan pentingnya pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sebagai salah satu tahapan dalam proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang R-APBD Tahun Anggaran 2025.

 Ia menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam pembahasan R-APBD.

" Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan DPRD, fraksi, komisi, Badan Anggaran DPRD, serta seluruh anggota DPRD dan OPD yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan pembahasan ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ucap Gutmen.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik ke depannya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini