-->

Deklarasi Tiga Pilar STBM, Desa Lembah Beringin Raih Status ODF

Editor: yati
Sebarkan:

Deklarasi tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang ditandai dengan status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, resmi mendeklarasikan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang ditandai dengan status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Rabu (18/9/2024). Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama masyarakat Desa Lembah Beringin dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan.  

Acara yang berlangsung di halaman sepak bola Tanjung Melati ini diawali dengan peninjauan pelayanan kesehatan oleh Dinas Kesehatan. Prosesi adat penyambutan turut memeriahkan peresmian, disusul pemancungan buluh muda oleh Bupati Sekadau, Aron, serta tarian tradisional dan pembagian susu gratis untuk anak-anak sebagai simbol kepedulian terhadap kesehatan generasi muda.  

Dalam sambutannya, Bupati Aron mengapresiasi langkah maju Desa Lembah Beringin yang berhasil melaksanakan tiga pilar STBM, yaitu stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun, dan pengelolaan air minum serta makanan yang aman.  

“Deklarasi tiga pilar STBM ini menunjukkan kesadaran masyarakat Desa Lembah Beringin akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Ini adalah contoh yang patut diikuti oleh desa lain di Sekadau,” ujar Aron.  

Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan mewujudkan desa yang bersih, sehat, dan bebas dari penyakit berbasis lingkungan.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini