-->

Balai Adat Beliung Bangkal Sungai Kunyit Diresmikan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Peresmian Balai Adat Beliung Bangkal yang berlokasi di Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir. (Foto:wn/SB)
Sekadau (Suara Borneo) — Bupati Kabupaten Sekadau, Aron, menghadiri sekaligus meresmikan Balai Adat Beliung Bangkal yang berlokasi di Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (6/7/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Aron mengungkapkan bahwa peresmian Balai Adat ini sebenarnya sudah diajukan sejak beberapa waktu yang lalu. Namun, karena kesibukan, baru hari ini peresmian tersebut bisa dilaksanakan.

"Selama masa jabatan kami yang kurang lebih 3 tahun ini, kami sudah mendirikan beberapa Balai Adat termasuk di Amak yang telah diresmikan beberapa waktu yang lalu dan juga di beberapa tempat lainnya," ujar Aron.

Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari kewajiban untuk melestarikan adat dan budaya di masing-masing daerah. 

"Balai Adat ini merupakan tempat kita berkumpul sekaligus meresmikan adat istiadat kita," lanjutnya.

Bupati Aron juga menyampaikan harapannya bahwa dengan semakin banyak Balai Adat yang dibangun, budaya lokal akan semakin terjaga. 

"Harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau ke depannya, semakin banyak Balai Adat yang kita bangun, maka budaya kita juga akan bisa kita lestarikan. Semoga dengan sudah diresmikannya Balai Adat Beliung Bangkal Dusun Sungai Kunyit ini bisa bermanfaat dan digunakan oleh masyarakat Dusun Sungai Kunyit sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Peresmian Balai Adat Beliung Bangkal ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat Dusun Sungai Kunyit untuk melestarikan dan mengembangkan adat istiadat serta budaya setempat, sekaligus memperkuat kebersamaan dan kekompakan warga. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini