-->

Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045 Digelar Secara Resmi

Editor: Antonius
Sebarkan:

PJ Bupati Landak Samuel saat membuka Musrenbang di Aula besar kantor bupati Landak (foto kom)

LANDAK, suaraborneo.id  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Landak tahun 2025-2045 secara resmi digelar. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Landak, Samuel, SE, M.Si, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. Acara berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Rabu (17/04/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Landak Samuel menjelaskan bahwa Musrenbang RPJPD merupakan tahapan penting yang merupakan kelanjutan dari sejumlah kegiatan sebelumnya, seperti Orientasi (Kick Off), Penyusunan Rancangan Awal RPJPD, Konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Penyusunan Rancangan RPJPD.

"Kegiatan ini memiliki arti strategis karena merupakan proses yang harus diimplementasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menghasilkan perencanaan jangka panjang yang sistematis," ujar Samuel.


Sementara itu, Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyebutkan tema Pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJPN adalah "Beranda Depan Negara, dan Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah".

"Realisasi tema pembangunan Wilayah Kalimantan Barat tidak akan terwujud tanpa dukungan dari Kabupaten/Kota. Kabupaten Landak diarahkan sebagai Center of Gravity Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Kabupaten Sanggau dan Sekadau. 

Terdapat fokus pengembangan kawasan seperti Kawasan Cepat Tumbuh seperti Kawasan Perkotaan Ngabang dan Entikong, serta Pengembangan Kawasan Peruntukan Industri Landak untuk mendukung tema Pusat Industri Hijau Bernilai Tambah," ungkap Harisson.

Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Landak yang akan memberikan arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masyarakat Kabupaten Landak dalam rentang waktu yang panjang, yaitu tahun 2025-2045.(Anton)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini