Fraksi Nasdem Menerima Raperda APBD Sekadau Tahun 2024 Menjadi Perda

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Yohanes Ayub, menyampaikan Pendapat Akhir dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem. Foto:as
Sekadau Kalbar, SB — Yohanes Ayub, menyampaikan Pendapat Akhir dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sekadau tahun 2024 pada Rapat paripurna DPRD Sekadau yang di laksanakan di ruang rapat utama DPRD Sekadau pada Kamis (30/11/2023).

“Terima kasih kami sampaikan kepada bupati Sekadau yang telah menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang telah disampaikan pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 lalu dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak, baik dari pihak eksekutif maupun rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Sekadau,” ungkap Ayub selaku juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD kabupaten Sekadau.

Ia menyampaikan bahwa fraksi Nasdem berharap agar Raperda APBD tahun 2024 dapat memberikan rekomendasi penting untuk perbaikan perencanaan dan realisasi APBD kabupaten Sekadau di tahun 2024 yang akan datang.

Pentingnya memastikan pencapaian sasaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kontrol segala kegiatan dan pembiayaan yang baik dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran di kabupaten Sekadau.

Fraksi Nasional Demokrat menekankan perlu memaksimalkan pencapaian yang telah ditargetkan serta mengikuti landasan hukum keuangan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Dengan harapan agar kesungguhan pemerintah daerah dalam penerapan perorganisasian, penggunaan keuangan dan pengawasannya untuk mendukung sebagian program kerja pemerintah Kabupaten Sekadau dalam berbagai bidang.

“Berdasarkan pertimbangan pertimbangan di atas dan kesimpulan dari pembahasan pembahasan, maka dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa fraksi partai Nasdem menyatakan sikap dan pendapat dan menerima Raperda tentang APBD tahun anggaran 2004 menjadi Peraturan Daerah kabupaten Sekadau dengan catatan penggunaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini