Fraksi Gerindera Menerima RAPBD Sekadau Tahun 2024 Menjadi Perda

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Juru bicara dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera), Abang Ramli. Foto:as
Sekadau Kalbar, SB – Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerakan Indonesi Raya (Gerindera) dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sekadau tahun 2024 pada Rapat paripurna DPRD Sekadau. Kamis 30 November 2023.

Pada kesempatan ini, Juru bicara dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera), Abang Ramli, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Gerindra.

“Terima kasih pula kami ucapkan kepada saudara Bupati Sekadau yang telah menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi. Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2024 semoga apa yang telah kita bahas dapat bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Sekadau yang kita cintai,” ungkapnya.

Demi menghadirkan sebuah Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun 2024 yang berkualitas dan benar-benar berpihak kepada masyarakat, DPRD Kabupaten Sekadau bersama dengan Pemerintah Daerah telah menjalani masa rapat dalam rangka membahas rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024, di mana keseluruhan rangkaian rapat telah diselenggarakan.

Sesungguh keseriusan DPRD dan pemerintah bersama seluruh jajaran eksekutif selama masa pembahasan dapat ditunjukkan melalui diskusi yang cukup mendalam dan sungguh melelahkan. Perdebatan yang serius dengan mengungkapkan gagasan gagasan kritis dan konstruktif baik dalam rapat kerja Komisi maupun Rapat Badan Anggaran.

Oleh karena itu lanjutnya, fraksi Partai Gerindra patut menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat yang telah menunjukkan komitmen. APBD Kabupaten Sekadau adalah uang rakyat yang dipungut diperuntukkan juga untuk masyarakat. Lembaga legislatif dalam hal ini adalah DPRD Kabupaten, sekarang hanya sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang mewakili rakyat mewakili rakyat.

“Fraksi Gerindra mengharapkan bagaimana supaya APBD tahun 2024 ini tepat sasaran, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya, sehingga apa yang menjadi visi dan misi pembangunan Kabupaten Sekadau bisa didukung oleh politik keuangan yang bersih,” harapnya.

“Di pendapat akhir ini kami berharap agar apa yang telah kita bahas bersama dalam pembahasan-pembahasan APBD tahun 2024 dapat menjadi pegangan kita bersama dalam pelaksanaan APBD tahun 2024,” ujarnya

“Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha kuasa, Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau,” pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini