Bawaslu Landak Rapat Fasilitas Penguatan Lembaga Melalui Pelatihan

Editor: Antonius
Sebarkan:
Acara pembukaan rapat fasilitas penguatan Lembaga Bawaslu kabupaten Landak (foto Antonius)

LANDAK, suaraborneo.id - Bawaslu Landak rapat fasilitas penguatan Lembaga Bawaslu kabupaten Landak pada pemilu tahun 2024, di aula hotel Hanura Ngabang, Senin (27/11/2023).

Kegiatan dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu  Provinsi Kalimantan Barat Nasori, SH,MH, melalui zoom,
Tata, S. Sos Narasumber dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Landak periode 2018-2023, 
Bendahara Pembantu Pengeluaran Bawaslu Kabupaten Landak, Staf Sekretariat di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Landak, Serta Ketua, Kepala Sekretariat dan Bendahara serta Staf Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Landak.

Pada acara kegiatan  Ketua panitia Kasianus, 
menyampaikan latar belakang kegiatan
berdasarkan pasal 101 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Bawaslu Kabupaten berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu pada tingkat dibawahnya, pengembangan lembaga Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). 

Bawaslu adalah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengawasi pelaksanaan pemilihan umum. 

Untuk memfasilitasi pengembangan lembaga Bawaslu, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Penguatan Kelembagaan: Meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga Bawaslu melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
2. Peningkatan Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan dan pelaporan hasil pengawasan agar masyarakat dapat memahami dan mempercayai kinerja Bawaslu.
3. Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mempercepat dan mempermudah proses pengawasan, seperti penggunaan sistem informasi pemilu dan aplikasi pelaporan pelanggaran pemilu.

" Tujuan diselenggarakannya Kegiatan ini  untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan pengawasan tingkat kecamatan," ungkap Kasianus.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan Komisioner Bawaslu kabupaten Landak periode 2018-2023. Sedangkan pesertanya sebanyak 53 orang orang yang terdiri dari ketua, kepala sekretariat, bendahara dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Landak serta rekan media massa.

"Metode ini efektif untuk diterapkan dalam Kegiatan Fasilitasi pengembangan lembaga Bawaslu Kabupaten Landak Pemilu Tahun 2024, ini dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta yaitu dengan memberikan materi secara langsung yang disampikan oleh narasumber yang dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi," terang Kasianus. (Anton)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini