Anggota DPRD Bengkayang Kunker ke DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kunjungan kerja anggota DPRD kabupaten Bengkayang ke DPRD Sekadau. Selasa (21/11/2023). Foto:ist
Sekadau Kalbar, SB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Anggota DPRD kabupaten Bengkayang. Selasa (21/11/2023). Kedatangan Anggota DPRD Bengkayang disambut hangat oleh beberapa anggota DPRD Sekadau.

Lewat media ini, Anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD kabupaten Bengkayang yang sudah meluangkan waktunya untuk Kunjungan Kerja ke Lembaga DPRD Sekadau.

“Tadi kita mendapat kunjungan kerja dari teman-teman DPRD kabupaten Bengkayang. Dalam hal ini khusus pada masalah bagian Bapemperda atau Peraturan Daerah, untuk bertukar atau sharing kepada kami dalam hal menyusun Peraturan Daerah,” kata Liri Muri.

“Tadi kami juga sudah banyak berdiskusi tentang bagaimana Perda yang dirancang, dibahas, ditetapkan sehingga dijalankan sesuai dengan fungsi Perda tersebut,” tambahnya

Liri Muri menyampaikan bahwa dalam Kunker ini pihak DPRD Bengkayang juga menanyakan bagaimana di Kabupaten Sekadau menerapkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang salah satu pasal didalammya terkait pertanggungiawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Kami menjawab bahwa di Sekadau tidak ada juga yang rumit terkait Perpres itu karena memang Peraturan Bupati sudah dibuat tinggal di sahkan atau di teken,” jelas Legislator Partai Hanura ini.

“Banyak sekali hal-hal yang menjadi dedikasi bagi kami tadi, ketika kita di sandingkan sama-sama anggota DPRD tetapi perbedaan juga tentunya ada. Kami bangga selaku tuan rumah sudah banyak mendapat masukan, juga tentang Perda, tentang Bamus atau AKD (alat perlengkapan DPRD),” ungkap Liri Muri. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini