Dideklarasinya ODF 3 Dusun, Ini Kata Aron

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Deklarasi ODF di Desa Sungai Ayak 2. (foto:nv). 

Sekadau Kalbar,
Suaraborneo.id - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Dusun Sungai Ayak IV, Simpi Madya, dan Entaras, Desa Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Aron menyampaikan bahwa Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan terealisasi dengan deklarasi ODF, yang bertujuan menghentikan praktik buang air besar sembarangan. 

"Dia menekankan bahwa ODF dapat mengurangi penyakit lingkungan seperti diare, thypoid, dan kecacingan, yang berkontribusi pada kondisi stunting pada anak-anak," katanya. Sabtu (11/8/2023). 

Bupati Aron juga mengatakan bahwa ODF adalah awal dari upaya menciptakan Kabupaten yang sehat, yaitu wilayah yang bersih, nyaman, dan aman untuk ditinggali.

 "kerjasama dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah Pusat hingga Daerah, dunia usaha, LSM, dan masyarakat, diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut," ujarnya. 

Aron berharap deklarasi ODF di tiga Dusun di Desa Sungai Ayak 2 ini dapat menjadi contoh bagi Dusun-dusun lain yang belum menerapkan ODF, serta mendorong Desa lain untuk segera mengadopsi program stop buang air besar sembarangan. (nv). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini