-->

RAPI Sekadau Buka Usaha Pencucian Kendaraan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Launching pencucian motor dan mobil RAPI Sekadau. Foto:ist 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Guna mengembangkan program kerja organisasi di bidang sosial kemasyarakatan, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Kabupaten Sekadau terus mencari terobosan dalam pendanaan. Salah satunya mengembangkan usaha pencucian kendaraaan kerjasama dengan salah satu pengusaha.

RAPI Sekadau pada Sabtu (18/2/2023) meresmikan dengan membuka usaha pencucian kendaraan motor dan mobil ‘RAPI’ yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur Km 3 Penanjung Desa Mungguk, Sekadau.

Acara launching perdana usaha pencucian dihadiri jajaran pengurus dan anggota RAPI Wilayah 13 Sekadau dengan diawali pembacaan doa bersama.

“Mudah-mudahan usaha RAPI ini bisa bermanfaat, karena salah satu untuk mencari sumber pendanaan organisasi. RAPI sendiri sudah berkiprah selama 1 tahun lebih di Sekadau sudah menjalankan program kegiatan, mulai dari bantuan komunikasi, evakuasi dan kegiatan sosial lainnya,” kata Ketua RAPI 13 Sekadau, Kundori (JZ21LKD).

Ia berharap, usaha yang dikembangkan RAPI ini bisa membantu keuangan organisasi dalam misi kemanusiaan. Sehingga meski hanya sebuah usaha kecil yakni pencucian kendaraan, tapi  bisa membantu jalannya organisasi ini.

“Kami berharap kepada anggota RAPI bisa saling kompak, bukan hanya di udara tapi darat. RAPI milik kita semua dalam membantu sosial dan kemanusiaan,” harap Kundori.

Ia mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sekadau bisa mendukung usaha organisasi kemanusiaan ini dengan menjadi konsumen pencucian kendaraan yang baru saja dibuka oleh RAPI.

“Siapa saja yang sudah mencuci kendaraan di Pencucian RAPI, berarti ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena hasil usaha RAPI ini sekian persen untuk pendanaan kegiaatan sosial,” kata Kundori.

Sementara itu, Mitra Usaha RAPI, F.Undun, mengucapkan terimakasih kepada jajaran RAPI yang memberikan kepercayaan dalam menjalin kerjasama dalam pengembangan usaha.

“Mudah-mudahan usaha ini bisa bermanfaat, saya senang bisa membantu organisasi RAPI,” ujar F Undun yang juga pengurus RAPI. 

Seperti diketahui, RAPI merupakan organisasi Komunikasi yang telah diakui dan disahkan oleh pemerintah sebagai satu-satunya wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP). Dikeluarkannya SK Menhub Nomor: S1.11/HK 501/Phb–80 oleh Menteri Perhubungan yang kemudian diatur oleh Dirjen Postel melalui SK Dirjen Postel No. 125/DIRJEN/1980, menetapkan keputusan tentang pendirian dan pengangkatan pengurus pusat Organisasi Radio Antar Penduduk tertanggal 10 November 1980. Dimana akhirnya tanggal 10 November dijadikan tanggal lahir RAPI.

Selanjutnya RAPI juga diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018.RAPI, berkiprah mendukung pembangunan Nasional melalui Bantuan Komunikasi (Bankom)  kegiatan sosial kemasyarakatan, politik, kepramukaan, olahraga, satuan komunikasi Kamtibmas, SAR dan masalah darurat lainnya, baik ditingkat pusat maupun daerah.

Keberadaan RAPI di Kabupaten Sekadau mulai eksis sejak tahun 2021 diawali dengan ditunjuk kepengurusan karetaker/sementara berdasarkan SK Pengurus Sementara Daerah 21 Kalimantan Barat Radio Antar Penduduk Indonesia Nomor 006.09.21.1121 tentang Penetapan Pengurus Sementara RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau dengan Masa Bhakti selama tiga bulan dari 11 November 2021 sampai dengan 11 Februari 2022.

Pada tanggal 19 Desember 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-1 dan terbentuk kepengurusan definitif RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau Masa Bhakti 2021-2025 

Hingga per tanggal 24 Januari 2023 jumlah anggota RAPI di Kabupaten Sekadau sebanyak 37 orang (Pemilik IKRAP dan KTA RAPI). Eksistensi RAPI menjalankan kegiatan diantaranya Bantuan Komunikasi (Bankom) Kebencanaan, Hari Besar Keagamaan dan sejumlah event. RAPI Wilayah 13 Sekadau  memiliki 4 Satuan Tugas (Satgas) yaitu Tim Reaksi Cepat Informasi Komunikasi Bencana (TRC-IKB), Satgas  Jaringan Komunikasi (Jarkom), Satgas Bantuan Sosial (Bansos) dan Satgas Rider.

Untuk itu RAPI akan terus membantu pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menjalankan program di bidang komunikasi dan sosial masyarakat. RAPI juga mengajak masyarakat siapa saja yang mempunyai hobi dan jiwa sosial untuk gabung di RAPI Wilayah 13 Kabupaten Sekadau. (rilis) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini