-->

Kapolres Landak Pimpin Upacara HUT Satpam

Editor: Antonius
Sebarkan:

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan
LANDAK, suaraborneo.id - Polres Landak telah melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke 42 tahun 2023 dengan tema Sinergitas Satuan Pengamanan dan Polri peduli untuk sesama. 

Kegiatan di halaman Mapolres Landak Jln Raya Km3 Ngabang Dusun Binjai Desa Amboyo Inti Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Senin (30/1/2023). 

Inspektur Upacara Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M, dan Komandan Upacara Ipda Sabari Tampe, kemudian selaku Perwira Upacara adalah Kasat Binmas Polres Landak AKP Ra'in.

Hadir dalam kegiatan ini  Ketua Lapas Kelas 2 B Ngabang serta Para Pejabat Utama Polres Landak.

Peserta Upacara terdiri dari satu peleton Gabungan Perwira polres, Satu peleton Sat Samapta Polres Landak, Satu peleton Gabungan Staf Polres Landak, Satu peleton Satuan Pengamanan, Satu peleton Sat Lantas Polres Landak, Dua peleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Landak.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan.,S.H.,S.I.K.,M.M membacakan amanat dari Kapolri, 

Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa”.

"Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa “Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal”.

"Peningkatan peran aktif pam swakarsa terlihat dari jumlah BUJP dan personel Satpam yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 250% dari tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5% dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.

"Rekan-rekan Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisi yang diberikan kepada rekan-rekan Satpam merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan," pesan Kapolres. (Anton/805tm) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini