-->

Cegah Stunting, KUA Sintang Masukan Materi Pencegahan Stunting

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bimbingan calon pengantin dan penyampaian cara pencegahan stunting. (Foto:dkf) 
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sintang melaksanakan Bimbingan Calon Pengantin, di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang, Kamis (1/9/2022). 

Mursi, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sintang menyampaikan,  Bimbingan Calon Pengantin ini sebenarnya sudah rutin dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Sintang. 

“Untuk hari ini diikuti 10 pasangan calon pengantin yang akan menikah pada September dan Oktober 2022 ini. Selama ini sebulan ada tiga kali dilaksanakan bimbingan calon pengantin. Hanya materinya belum ada untuk pencegahan stunting. Maka ini kita mulai masukan, sebagai bentuk dukungan kami terhadap upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Sintang,” terang Musri. 

H. Anang Nurkholis, dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang menyampaikan, stunting adalah masalah bersama dan masalah besar bagi bangsa Indonesia. 

"Calon pengantin harus siap dari sisi umur, minimal 19 tahun.  Berencana itu keren, maka semua harus kita rencanakan dengan baik termasuk bagi calon pengantin ini. Mengurus stunting ini merupakan urusan kemanusiaan dan sosial. Kalau bisa Sintang tanpa stunting dan itu perlu kolaborasi banyak pihak,” kata H. Anang Nurkholis. 

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Advokasi Pergerakan dan Informasi, Aulia Arief menyampaikan, kasus stunting di Kabupaten Sintang, terbesar kedua di Kalimantan Barat. 

"Anak-anak yang sudah terkena stunting kita urus dengan baik dan yang belum juga kita urus lebih kuat lagi, salah satunya melalui  bimbingan calon pengantin ini. Jangan sampai anak-anak yang belum lahir terkena stunting juga. Kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh KUA Sintang ini,” kata Aulia Arief. 

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi mengatakan, pernikahan itu bukan hanya soal cinta, tetapi perlu kematangan usia, mental dan spiritual.

"BKKBN saat ini sudah tidak mewajibkan pasangan untuk hanya memiliki anak hanya dua. Empat juga boleh asal direncanakan soal jarak lahir. Perhatikan 4 Terlalu yakni jangan terlalu tua, terlalu muda, terlalu dekat jaraknya dan jangan terlalu banyak," ungkap Maryadi. 

Anggota Tim Satuan Tugas Stunting Provinsi Kalimantan Barat, Namen, menjelaskan bahwa untuk mencegah stunting  diperlukan kolaborasi semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sintang. Dan di Kabupaten Sintang kolaborasi sudah baik sekali. 

"Kedepan, kami merencanakan untuk membentuk desa siaga stunting. Saat ini kita sedang melakukan persiapan, dan sudah kita pilih salah satu desa di Kecamatan Sungai Tebelian,” pungkasnya. (dkf). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini