-->

Taati Tatib dan Kode Etik Dalam Menjalankan Tugas

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Foto:int. 
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny meminta kepada anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai lembaga keterwakilan masyarakat untuk senantiasa menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas, serta mentaati tata tertib (Tatib) dan kode etik DPRD.

Sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta menjalankan tri fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya, melalui penyerapan aspirasi masyarakat yang lebih optimal guna tercapainya program serta rencana kerja dewan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Saya juga mengajak Dewan Perwakilam Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Daerah senantiasa berkomitmen tetap menjaga dan menciptakan kondisi yang sejuk dan kondusif sebagai mitra kerja dengan mengutamakan tindakan koordinasi, sinergisitas dan harmonisasi,” ucapnya 

Dikatakan Ronny, hal tersebut perlu dilakukan, agar pencapaian tujuan dan sasaran, visi dan misi pemerintah Kabupaten Sintang dalam mensejahterakan masyarakat dapat berkeadilan sosial dan berkesinambungan dalam pelaksanaan pembangunannya serta pemerintahan dapat tercapai secara optimal.

“Mengingat waktu tersisa bagi seluruh anggota DPRD pada masa jabatan 2019-2024 saat ini relatif singkat, perlu saya sampaikan mari kita bekerja keras berpacu dengan waktu menyelesaikan seluruh tugas-tugas dimaksud dengan senantiasa memberikan yang terbaik dan utamanya sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sintang,” pinta Ronny.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang juga meminta kepada anggota DPRD lainnya untuk kembali mengedukasi masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Sekarang saya lihat masyarakat kita banyak yang abai menjaga dirinya seperti tidak menggunakan masker,” ujar Ronny.

Oleh sebab itu, Politisi Nasdem ini meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. (**)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini