Kapuas Hulu, Kalbar - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu gelar Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021 digelar, di gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (13/04/2022). Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021.
Dalam rapat tersebut DPRD Kapuas Hulu memberikan persetujuan sekaligus rekomendasi.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi, menjelaskan, rapat paripurna tersebut adalah pembahasan tahap akhir LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun anggaran 2021. DPRD Kapuas Hulu sudah membentuk Pansus pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021.
"Ini sudah dikaji pansus dan disampaikan ke Pimpinan DPRD Kapuas Hulu, sudah disetujui lewat rekomendasi DPRD Kapuas Hulu yang disampaikan secara langsung oleh Pansus," tuturnya
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, rekomendasi ini wujud cek and balance dari DPRD, terkait LKPJ tahun anggaran 2021.
"Kami terimakasih atas koreksi, kritik dan masukan yang membangun," ungkapnya
Rekomendasi tersebut, kata Bupati, adalah wujud tanggungjawab fungsi kontrol DPRD. Tujuannya untuk perbaikan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat.
"Masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan berlaku, itu juga menjadi pertimbangan program pembangunan kedepan," ujarnya .
Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis ini juga menegaskan, dirinya yakin dan percaya, Pemda Kapuas Hulu akan kerja keras mewujudkan visi misi yang tertuang di RPJMD Kapuas Hulu.
"Tahun 2022 ini, program yang ada akan dilakukan sesuai RPJMD 2021-2026," katanya
"Kami harapkan dukungan DPRD, utamanya dalam perbaikan kinerja. Semoga kemitraan berjalan baik karena keberhasilan sangat bergantung pada kekompakan dan kerjasama yang baik kita semua," pungkasnya. (hm/fd).