-->

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Raperda RPJMD 2021-2026

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-1 dengan agenda, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Sekadau. Jum'at (10/12/2021)

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy dan didampingi Wakil ketua 1 dan 2, Handi dan Zainal 

Masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 (delapan) Fraksi yaitu Fraksi PAN, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026. Dari 8 fraksi yang menyampaikan pendapat akhir, semua menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026.

Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron. S.H menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas pembahasan RPJMD selama beberapa hari. 

"Pendapat, kritik dan saran yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan perencanaan lima tahunan," ujarnya

"Pembahasan yang telah dilaksanakan menunjukan besarnya tanggungjawab dan komitmen kita bersama untuk membangun Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini