-->

Persiapan PSSU, KPU Sekadau Akan Rakor Dengan Forkopimda

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban 

SEKADAU, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau akan melakukan persiapan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk 65 TPS yang ada di Kecamatan Belitang Hilir.


Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, berdasarkan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada tanggal 19 Maret lalu, KPU Sekadau akan melakukan tahapan persiapan non teknis. 


"Persiapan yang dilakukan adalah persiapan non teknis. Mulai besok kami akan melakukan rapat kordinasi (Rakor) dengan Forkompimda dalam rangka persiapan penghitungan surat suara ulang (PSSU)," ujarnya


Drianus Saban mengatakan untuk persiapan yang lain secara teknis belum bisa disampaikan karena pihak KPU masih menunggu pedoman teknis pelaksanaan penyelanggaraan PSSU dari KPU RI.


"Sekarang kita tunggu saja sampai surat itu keluar, jika surat sudah keluar kami akan melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait pelaksanaan dan mekanismenya," kata Saban 


Drianus Saban menghimbu agar masyarakat harus bersabar menunggu hasil PSSU dan percaya kepada KPU untuk melakukan proses penyelenggaraan PSSU. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini