-->

Kabupaten Layak Anak di Sanggau Masih Berstatus Pratama Sejak Tahun 2019

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Evaluasi indikator KLA tahun 2021 

SANGGAU, suaraborneo.id – Gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sanggau melaksanakan evaluasi indikator Kabupaten Layak Anak tahun 2021 dan dipimpin oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi. Selasa, (23/3/2021).


Bupati Sanggau dua periode ini menyebut, saat ini Kabupaten Sanggau masih berstatus Pratama untuk Kabupaten Layak Anak (KLA).


“Nilai kita diatas 500, tetapi masih dibawah 600. Nah, untuk itulah saya menggenjot dan melihat lagi apa saja yang belum kita buat," kata Paolus Hadi.


"Disini Ada lima klaster yang dinilai untuk menentukan, satu diantaranya  berkaitan betul dengan target kerja Bupati,” ujarnya.


Bupati Sanggau menambahkan, anak anak wajib untuk dilindungi dan tentu yang menjadi lebih menarik ketika evaluasi ini adalah kita sebenarnya banyak melakukan banyak hal, namun menurutnya, terkait data yang dimiliki kadang-kadang lemah sehingga tidak bisa dimasukan dan ini selaras juga dengan pesan Gubernur Kalimantan Barat bahwa data itu penting.


"Saya sudah ingatkan itu kepada mereka supaya semua data diperkuat," tutupnya.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 21 Ayat 4 menyebutkan bahwa Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto mengatakan, status pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sanggau ini sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.


"Jadi, ada beberapa tingkat lagi yang harus kita perjuangkan untuk mencapai KLA yaitu Madya dengan nilai 600-700, Nindya nilainya 700-800 dan Utama nilainya 800-900 ," ujarnya.


Yanto menambahkan, proses evaluasi KLA 2021 ini sudah dimulai sejak tanggal 15 Maret hingga 2 April mendatang.


"Tanggal 15 itu kita baru mendapatkan user name untuk mengakses atau membuka website karena evaluasi menggunakan metode berbasis website," terangnya.


Ada lima klaster yang harus dijawab, pertama klaster hak sipil dan kebebasan. kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Dan Kelima perlindungan khusus anak.


"Sampai hari ini penginputan data yang sudah berjalan baru mengumpulkan nilai 417," tutupnya. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini