-->

Guru Honorer Mendapatkan Dukungan Dari Bupati Sekadau Rupinus

Editor: Admin/gon
Sebarkan:


SEKADAU,suaraborneo.id - Wadah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori (GTKHNK) Kabupaten Sekadau yang berusia di atas 35 tahun mengharapkan ​​​​​​Presiden Joko Widodo untuk dapat segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan GTKHNK 35+ untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes.


Terkait pengangkatan GTKHNK 35+ untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes, telah mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Sekadau. Ia mengatakan tenaga - tenaga honorer yang usia 35+ sudah sepatutnya pemerintah hargai dengan mengangkatnya menjadi PNS tanpa tes


"Sudah selayaknya kawan - kawan Honorer ini di berikan penghargaan dari pemerintah," kata Bupati Rupinus saat ditemui wartawan media di kediamanya Senin (07/12/20). 


"Yang pastinya kita akan minta kepada kawan -kawan dari DPRD, DPRD Provinsi hingga DPRRI untuk mengawal ini semua hingga Bapak Presiden mengeluarkan Keppres ini," tambahnya. 


Ketua  GTKHNK 35+ Kabupaten Sekadau, Ramsyah mengatakan lebih dari 250 data anggota GTKHNK 35+ dari berbagai daerah di Kabupaten Sekadau di kirimkan ke Pemerintah Pusat. Ia juga mengatakan telah mendapatkan dukungan dari Bupati Sekadau


"Kami bertemu Bupati Sekadau untuk meminta dukungan dari beliau untuk mendorong Presiden agar menerbitkan Keppres pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa melalui tes,” kata Ramsyah.


"Kami juga meminta pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama mendorong Presiden agar segera mengeluarkan Keppres tersebut,” harap Ramsyah.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini