Sabu Senilai Rp28 Miliar Dimusnahkan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Barang bukti 

SANGGAU, suaraborneo.id - Bertempat di Tribun Corner Mapolres Sanggau, Polres Sanggau melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram lebih senilai Rp28 Milyar Rupiah yang merupakan hasil tangkapan Polres Sanggau bersama Kodim 1204 Sanggau diwilayah perbatasan RI-Malaysia yakni di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan belum lama ini. Rabu siang, (14/10/2020). 


“Ini (pemusnahan) merupakan tindaklanjut dari penanganan penyidikan narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram. Kalau dikonversikan dengan uang senilai Rp28 Miliar. Kami bersama TNI  berhasil menyelamatkan 56 ribu orang dengan estimasi jika satu gram digunakan oleh empat orang,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi usai pemusnahan. 


“Ini merupakan komitmen kami Polres dan Kodim Sanggau dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sanggau. Ini komitmen juga dengan kehadiran Forkompimda, Bupati dan Wakil Bupati, itu merupakan komitmen bahwa kami semua kompak memberantas narkoba,” tambah Raymond.


Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengungkap peran narapidana yang mendekam di Rutan Klas IIB Pontianak berinisial Bd, yang meminta empat tersangka menyelundupkan sabu dari Malaysia. 


“Dalam penyelidikan lebih lanjut, pengembangan, dalam pemeriksaan bahwa mereka disuruh oleh Bd yang saat ini sedang di Rutan. Dan itu sudah kita kembangkan, menunggu update lebih lanjut. Dia yang menyuruh,” terangnya. 


Apakah Bd merupakan pemilik 14 kilogram sabu tersebut? Raymond mengaku sedang mengembangkannya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar 


Kepada Polisi, para tersangka mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk setiap kilogram barang haram tersebut. 


Sementara itu Dandim Sanggau, Letkol Affiansyah mengatakan penangkapan narkoba jenis sabu tersebut berawal dari kecurigaan Babinsa yang berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sekayam. Pada kesempatan itu, ia juga berterimakasih dengan semua pihak. Termasuk masyarakat perbatasan. 


“Kita ini jalur klasik sebetulnya. Pesan dari Pangdam dan Danrem, lumpuhkan semua kegiatan ilegal yang ada di sana. Bukan hanya narkoba. Apapun yang ilegal di sana akan kita lumpuhkan, bekerjasama dengan Polri. Dalam hal ini kita kedepankan Polri karena ranahnya polisi, sehingga semuanya kita laporkan kepada Bapak Kapolres,” ujar Dandim.


Ditempat yang sama, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengaku sedih lantaran penyelundupan narkoba kembali terjadi di Sanggau. Terlebih jumlahnya cukup fantastis, 14 kilogram. Di tambah lagi empat pelaku masih remaja dan merupakan warga Sekayam. 


“Kejadian ini sudah cukup sering, sehingga Sanggau khususnya wilayah perbatasan memang menjadi sorotan untuk fokus penangan narkoba. Tadi kita mendengar berat dari barang bukti ini, betul-betul untuk saya sangat mengganggu, karena lewat Sanggau,” kata Bupati.


"Anak-anak muda Sanggau jangan mengorbankan Indonesia. Jangan mengorbankan Sanggau,” tambahnya. 


Pada kesempatan itu, ia juga mengapreseasi aparat yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut. 


“Sanggau kedepan, saya berharap kita bisa memulihkan ini semua. Terimakasih Pak Kapolres, Pak Dandim, kita harus bina lagi lah. Ini juga tantangan bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat,” pungkasnya.


Pada acara tersebut hadir pula Ketua DAD Kabupaten Sanggau yang juga Wakil Bupati Yohanes Ontot, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Affiansyah, Kepala BNNK Sanggau, Ngatya, Ketua Pengadilan Sanggau Arief Budiono, Ketua MABM Budi Darmawan serta perwakilan ormas. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini