-->

DPRD Landak Rapat Dengar Pendapat Bersama Disbun Dan Ketua Koperasi

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:

LANDAK, suaraborneo.id
  - Komisi B DPRD Landak bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Landak dan ketua-ketua Koperasi rapat bersama menindaklanjuti laporan anggota KUD  Koperasi Serba Usaha dan KUD Mekar Jaya tentang laporan rincian biaya paket pekerjaan replanting. 

Rapat dilaksanakan didalam ruang sidang kantor DPRD Landak dipimpin oleh Ketua Komisi B, Evi Juvenalis dan  Anggota Komisi B, Minadinata, Agus Sudiono dan F. Romy Ginting, pada Selasa (13/10/2020)

Ketua Komisi B menyampaikan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti laporan anggota koperasi terkait dengan adanya program replanting.
"Kita sebatas meminta keterangan sekaligus masukan dengan ketua-ketua koperasi, sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan, tujuannya supaya program-program ini bisa berjalan dengan baik," kata Evi.

Evi berharap permasalahan-permasalahan seperti ini bisa diselesaikan di internalnya koperasi.
"Jangan sampai menjadi persoalan yang berkelanjutan dan menjadi asumsi orang banyak, akhirnya dapat mengganggu untuk program berikutnya. Program yang baik, mari kita jaga dan kerjakan bersama-sama," ungkap Evi.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Alpius, menyampaikan bahwa ini hanya sebatas miskomunikasi saja dan harus diselesaikan secara terbuka antara anggota dan pengurus Koperasi.
 "Ini miskomunikasi saja, kurang nyambung antara anggota dengan pengurus koperasi, niat baik belum tentu juga baik. Pada prinsipnya program ini dilaksanakan sudah mengacu pada aturan-aturan," ujar Alpius.

Dia menambahkan, pengurus koperasi juga tidak bisa semena-mena dalam menggunakan uang program.
" Apalagi sekarang ada pemeriksaan dan pelaporannya pun sudah  sistem online, jadi pertanggungjawabannya sangat ketat," tambah Alpius.


Penulis : MC DPRD Landak/Anton
Editor  : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini