Pj. Sekda Kabupaten Sekadau, Nurhadi,. S.IP |
SEKADAU, suaraborneo.id - Panitia pelaksana harian MTQ ke-XXVIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sekadau pada 13 September 2020 melakukan rapat konsolidasi terkait usulan perubahan SK Panitia.
"Kami mengusulkan perubahan Surat Keputusan (SK) MTQ ke-XXVIII ke Bupati Sekadau dan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar)," kata Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Nurhadi saat di wawancara wartawan usai rapat di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jumat (3/7).
Nurhadi mengatakan, usulan perubahan SK tersebut berkaitan dengan adanya penggantian Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Sekretaris DPRD, Sapto Utomo tetap sebagai Ketua 3 (tiga).
Untuk mantan Sekda, H. Zakaria Umar, Nurhadi mengatakan tetap diajukan sebagai Ketua Harian pada Panitia MTQ ke-XXVIII tersebut.
"Ketika SK Gubernur jadi, kami Panitia pelaksana di kabupaten akan rapat konsolidasi kembali. Karena tinggal 2 bulan lagi, jika tidak ada perubahan," jelasnya.
Nurhadi mengatakan, untuk sementara ini jadwal pelaksanaan MTQ belum ada perubahan, masih tetap akan dilaksanakan pada 13 September 2020.
"Kalau MTQ tetap dilaksanakan pada 13 September, kami juga minta dikonfirmasi minimal 1 bulan sebelumnya supaya panitia bisa fokus untuk bekerja termasuk persiapan lainnya," jelasnya.
Jika pada saat pelaksanaan MTQ ke-XXVIII masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Nurhadi mengatakan disetiap tempat acara pembukaan, Hotel serta penginapan tetap menerapkan protokol kesehatan. (red)
Editor: Asmuni