-->

Rakor Gugus Tugas Covid-19 Dengan DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Rapat koordinasi 
SEKADAU, suaraborneo.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau gelar rapat koordinasi dengan Anggota DPRD. Rapat bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (2/6).

Rapat koordinasi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal dan dihadiri anggota DPRD lainnya.

Dalam rapat koordinasi ini, Anggota DPRD mempertanyakan penggunaan anggaran Covid-19. Berapa banyak yang sudah digunakan dan digunakan untuk apa. Kemudian, bagaimana langkah-langkah tim gugus tugas kedepan dalam penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Sekadau. Selain itu, juga meminta kepada Dinkes PP dan KB supaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi Kalbar terkait hasil swab yang terkesan lambat sampai berbulan-bulan belum keluar hasilnya. Karna pasien sudah kemana-mana, bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. 

Anggota DPRD juga meminta tim gugus tugas supaya menyiapkan rumah singgah khusus untuk isolasi ketat pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Sekadau. 

Masalah bantuan sosial tunai (BST) juga dipertanyakan kepada Dinas Sosial PP dan PA, apa kriteria penerima BST tersebut dan dapat darimana datanya. Pasalnya, banyak yang tidak tepat sasaran. 

Pelaksana harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sekadau, H. Zakaria mengatakan, dengan adanya 4 warga Sekadau yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka Kabupaten Sekadau berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Zakaria menambahkan, terkait pasien positif tersebut, tim gugus tugas akan melakukan tracing siapa saja yang sudah kontak langsung dengan pasien positif tersebut. 

Kemudian kedepan kata dia, kita akan melaksanakan new normal (tatanan normal baru). Ada beberapa hal terkait new normal tersebut. Diantaranya, harus pakai masker, sering cuci tangan dan pakai hand sanitizer dan harus jaga jarak.

Hal lain Zakaria yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau menyampaikan bahwa belajar dirumah diperpanjang sampai 20 Juni 2020.

Kemudian, Plt Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius menyampaikan, target rapid test untuk kabupaten Sekadau 5000 orang, sudah di rapid test 2.034 orang. Dari total tersebut hanya 36 orang yang reaktif. Setelah dirawat dan dilakukan rapid test kedua, tinggal 18 orang yang masih tetap reaktif dan sudah diambil sampel swab. 

"Setelah kita istirahatkan dan dikasi imunitas yang baik, sekarang hanya 3 yang masih reaktif. Yang 15 orang sudah bisa bekerja lagi melakukan aktivitas seperti biasa setelah diisolasi mandiri selama 28 hari. Karna sudah dilakukan 2 kali rapid test hasilnya negatif," jelas Henry Alpius. 

"Terkait dengan yang terkonfirmasi positif, di Sekadau Hilir dan Kecamatan Belitang Hilir di Sungai Asam Desa Sungai Ayak 1 kami melakukan tracing terhadap orang-orang yang kontak langsung dengan pasien postif tersebut," tambah Henry Alpius. (red) 

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini