-->

DPRD Sintang Berikan Rekomendasi LKPJ Kepada Bupati

Editor: Marselina
Sebarkan:
Foto oleh Humpro




SINTANG, suaraborneo.id – Usai membacakan hasil rekomendasi Pansus berkaitan dengan LKPJ, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny menyerahkan tentang rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019 kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno. Hal ini dilakukan pada rapat paripurna khusus laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020) siang.

“Pada 7 April lalu kita telah mendapatkan panyampaian LKPJ tahun 2019 dari Bupati Sintang. Kita disini berperan dalam proses monitoring dan evaluasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga hasil rekomendasi dari DPRD ini dapat menjadi perbaikan untuk jalannya pemerintahan kedepannya,” ungkap Ronny.

Pada tahun 2019 ada empat prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang, penurunan angka kemiskinan, peningkatan infrastruktur dasar dan sanitasi, optimalisasi air bersih serta peningkatan sumber energi baru terbarukan. Ketua DPRD termuda se-Indonesia itu menyampaikan bahwa panitia khusus yang telah dibentuk untuk membahas berkas laporan tersebut telah melakukan serangkaian pertemuan baik itu internal maupun diskusi bersama OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Sintang

“Dari laporan tersebut, terlihat bahwa proses realisasi pembangunan pada tahun 2019, mencapai 92,20 persen. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemda dengan prioritas utama pada pemenuhan pelayanan dasar,” kata Ronny lagi. “Harapannya, keempat prioritas yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan pembangunan selama tahun 2019. Sejauh ini terlihat bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan secara optimal, tepat sasaran dan tepat tujuan,“ papar Politisi Partai Nasional Demokrat itu lagi. (ep)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini