Foto oleh Humpro |
SINTANG,
suaraborneo.id – Usai membacakan hasil rekomendasi Pansus berkaitan dengan
LKPJ, Ketua DPRD Sintang,
Florensius Ronny menyerahkan tentang rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2019 kepada Bupati
Sintang, Jarot Winarno. Hal ini dilakukan pada rapat paripurna khusus laporan
keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah di ruang sidang Gedung DPRD
Sintang, Kamis (16/04/2020) siang.
“Pada 7 April lalu kita telah
mendapatkan panyampaian LKPJ tahun 2019 dari Bupati Sintang. Kita disini
berperan dalam proses monitoring dan evaluasi untuk penyelenggaraan
pemerintahan daerah, sehingga hasil rekomendasi dari DPRD ini dapat menjadi
perbaikan untuk jalannya pemerintahan kedepannya,” ungkap Ronny.
Pada tahun 2019 ada empat
prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang, penurunan angka kemiskinan,
peningkatan infrastruktur dasar dan sanitasi, optimalisasi air bersih serta
peningkatan sumber energi baru terbarukan. Ketua DPRD termuda se-Indonesia itu
menyampaikan bahwa panitia khusus yang telah dibentuk untuk membahas berkas
laporan tersebut telah melakukan serangkaian pertemuan baik itu internal maupun
diskusi bersama OPD dan unit kerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten
Sintang
“Dari laporan tersebut, terlihat bahwa
proses realisasi pembangunan pada tahun 2019, mencapai 92,20 persen. Hal ini
menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pemda dengan prioritas utama pada
pemenuhan pelayanan dasar,” kata Ronny lagi. “Harapannya, keempat prioritas
yang dijabarkan dalam program-program dan kegiatan pembangunan selama tahun
2019. Sejauh ini terlihat bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan
secara optimal, tepat sasaran dan tepat tujuan,“ papar Politisi Partai Nasional
Demokrat itu lagi. (ep)