-->

Tiga Anggota Polres Landak Diberhentikan

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
Upacara PTDH di halaman Polres Landak
LANDAK, suaraborneo.id - Polres Landak melakukan upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di halaman Polres Landak, Senin (17/02/2020) pagi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan yang diikuti sejumlah anggota Polres Landak.

Sedikitnya tiga orang anggota Polres Landak diberhentikan dengan tidak hormat.

Tiga anggota tersebut adalah anggota Polri yang telah mengikuti persidangan oleh Si Propam Polres Landak ditahun 2019 untuk menentukan jenis hukuman yang akan diterima oleh tiga pelanggar tersebut.

Dalam kegiatan Upacara PTDH, Ketiga pelanggar yakni Aipda FS, Bripka SH, Brigpol ML tidak dapat hadir sehingga digantikan dengan foto yang bersangkutan.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK menyampaikan simpati atas diberhentikannya rekan bertugas dalam Polri.

"Ini suatu pukulan keras terhadap kita tetapi hal seperti ini tetap harus dilaksanakan demi tegaknya disiplin di tubuh Polri," ucap Kapolres.

Dia meminta, perlu direnungkan dan evaluasi bagi semua yang saat ini masih berdinas aktif untuk meminimalisir kesalahan yang ada sehingga harus berhadapan dengan proses hukum.  

" Tentukan pilihan hidup kita mulai saat ini dengan melihat kebelakang sebagai pembelajaran serta motivasi dan bukan sebagai hukuman," pinta Ade.

Penulis : Krisna/Anton
Editor    : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini