-->

Penyelundupan Lelong Bekas Asal Malaysia Digagalkan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Barang bukti 4 ball lelomg bekas asal Malaysia yang berhasil digagalkan
SANGGAU, suaraborneo.id - Satuan tugas pengamanan perbatasan Indonesia Malaysia Yonif Raider 641/Beruang, berhasil menggagalkan penyelundupan lelong pakaian bekas asal Malaysia sebanyak empat Ball yang tidak bertuan dari Malaysia tergeletak tidak bertuan di jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (17/1/2020) malam.

Penemuan barang tersebut bermula saat anggota TNI bernama Sertu Rudi, beserta 3 orang personel lainnya melaksanakan ambush di jalur tikus sektor kanan PLBN pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun ditengah perjalanan menuju titik ambush personel Satgas melihat adanya setumpukan barang dalam karung sebanyak empat Ball tergeletak begitu saja di jalur tikus sektor kanan PLBN.

Kemudian seluruh personel Satgas yang akan melaksanakan ambush mendekati tumpukan barang tersebut dan setelah diperiksa ternyata isi dalam karung tersebut ternyata lelong pakaian bekas asal negara Malaysia.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono mengatakan, "Bahwa betul personel Satgas telah mengamankan barang bukti berupa barang dalam karung sebanyak empat Ball tidak bertuan tergeletak begitu saja di jalur tikus sektor kanan PLBN Entikong," Jelanya.

Menyikapi hal ini Satgas Pamtas akan terus berkomitmen melaksanakan patroli dan ambush di jalur-jalur tikus di perbatasan sebagai wujud tindakan nyata pencegahan dan menertibkan dari segala kegiatan ilegal atau penyelundupan barang-barang dan Narkoba yang masuk dari Malaysia.

Untuk saat ini barang tersebut berupa Lelong pakaian bekas yang dibungkus dengan karung sebanyak empat Ball telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong dan selanjutnya akan diserahkan melalui Pakum Satgas, Letda Chk Dwi Saleh kepada Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya C Entikong. (TS).

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini