-->

Pemkab Landak Rakor Persiapan Pilkades Serentak

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa saat menyampaikan kata sambutan pada acara Rakor persiapan Pilkades 
LANDAK, suaraborneo.id - pemerintah kabupaten Landak melakukan rapat koordinasi (Rakor) menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 18 Nopember 2019 mendatang.

Rakor dipimpin langsung Bupati Landak Karolin Margret Natasa, dihadiri oleh Sekda Landak Vinsensius, Staf Ahli, pada OPD, ketua Bawaslu dan Camat se-kabupaten Landak di aula kantor Bupati Landak, Senin (21/10/2019). Tahun 2019 ini di delapan kecamatan 50, desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

Menurut Karolin, berkaitan dengan Pilkades, ada landasan undang-undang Pilkades yang tidak lengkap dan pengaturanya terlalu umum dibandingkan dengan Undang-undang Pemilu.

"Kalau undang-undang Pemilu diatur sangat jelas dan undang-undang Pemilu ini harus ada turunanya, yaitu peraturan KPU dan peraturan Bawaslu, sehingga dalam pelaksanaanya tidak rancu, " tutur Karolin.

Walaupun demikian lanjut Karolin,  masih terjadi berbagai perbedaan pendapat, sehingga masih ada perselisihan.

"Dalam undang-undang Pilkades, aturan dan regulasinya sangat sederhana dan sangat umum,"kata Karolin.

Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak Mardimo menyampaikan berkaitan dengan Pilkades serentak, pada saat ini persiapan sudah tahap pencalonan.

 "Pihak kecamatan sudah menyampaikan daftar calon Kades kepada kami untuk memudahkan verifikasi. Hasil verifikasi ini kita dapat melihat dari desa mana yang calon Kadesnya lebih dari lima orang dan sudah beberapa yang sudah kita identifikasi untuk kita lakukan tes tertulis. Tes tertulis ini sudah kita agendakan pada tanggal 28 Oktober tahun 2019 ini," Ujar Mardimo.

Penulis: AP
Editor  : Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini