SEKADAU, suaraborneo.id - Pensong kembalikan formulir sebagai calon Wakil Bupati Sekadau ke Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jalan Panglima Naga Komplek Pasar Baru Sekadau, Rabu (18/9).
Pensong, pernah maju pada Pilkada 2005, 2010 dan 2015. Pada Pilkada 2020 ini Pensong juga siap maju kembali sebagai calon Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025.
"Benar, hari ini kami kembalikan berkasnya," kata Alex saat menyerahkan berkas formulir kepada panitia penerimaan dan penjaringan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025.
Penulis: Tim liputan
Editor: Asmuni