-->

DPRD Kaltara Dorong Pembentukan PHI dan Penguatan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara. (Foto:humasdprd)
KALTARA, (Suaraborneo) — Dari sisi pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, disampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja daerah. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pada Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

DPRD Provinsi Kalimantan Utara merumuskan sejumlah langkah strategis dalam RDP bersama Partai Buruh, yaitu menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui inventarisasi masalah secara tertulis, mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di daerah, memperkuat kebijakan perlindungan dan penyerapan tenaga kerja lokal, serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Selain itu, data pencari kerja yang telah dihimpun akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendukung program penempatan kerja, sementara seluruh hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah dan OPD terkait guna memastikan solusi yang konkret dan berkelanjutan.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Nasir kembali menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

"Kami akan mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara, memperkuat kebijakan tenaga kerja lokal, serta meningkatkan pengawasan di lapangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai representasi masyarakat," tegasnya.

DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin secara konstruktif guna mewujudkan solusi yang konkret, efektif, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (humasdprd)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini