LANDAK, Suaraborneo.id – Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Resor Landak masa bakti 2026–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan dan pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran masyarakat sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Landak.
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor, mengatakan Pokdarkamtibmas merupakan organisasi sosial yang berperan sebagai mitra kerja Polri dalam membantu menjaga kamtibmas.
Ia menjelaskan, secara struktur Pokdarkamtibmas berada mulai dari tingkat pusat, daerah hingga resor. Di tingkat pusat, Kapolri menjadi Ketua Dewan Pembina, sedangkan di tingkat provinsi pembinanya adalah Kapolda dan di tingkat resor pembinanya adalah Kapolres.
“Pokdarkamtibmas ini merupakan organisasi sosial. Tidak ada gajinya. Jadi betul-betul kita mengabdi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Jakius.
Menurutnya, salah satu tugas Pokdarkamtibmas adalah menjadi mata dan telinga Polri dengan memberikan informasi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk persoalan hukum.
Namun, ia menegaskan Pokdarkamtibmas bukan lembaga yang melakukan penindakan atau eksekusi terhadap persoalan kriminal.
“Pokdar ini tidak mengeksekusi dalam persoalan-persoalan, apakah itu masalah kriminal dan sebagainya. Itu nanti akan dilaporkan kepada pihak Polri,” jelasnya.
Jakius mengatakan keberadaan Pokdarkamtibmas diperlukan karena luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang harus dilayani aparat kepolisian. Karena itu, masyarakat melalui Pokdarkamtibmas diharapkan dapat membantu Polri dalam memperoleh informasi terkait kondisi kamtibmas di lapangan.
Ia juga berharap kepengurusan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak dapat berkembang hingga ke tingkat kecamatan atau sub-resor sehingga koordinasi dan penyampaian informasi dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Harapan saya kepada kita semua yang dilantik sekarang, bagaimana koordinasinya, kemudian konsolidasinya ke bawah lagi,” katanya.
Selain itu, Jakius menyampaikan bahwa Kabupaten Landak berada dalam satu zona bersama Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang. Menurutnya, koordinasi lintas kabupaten dalam satu zona juga penting, terutama apabila terdapat persoalan atau kejadian yang memiliki keterkaitan antarwilayah.
Ia juga menyinggung persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi salah satu perhatian dalam menjaga keamanan dan kondisi masyarakat di Kalimantan Barat.
Sementara itu, Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak masa bakti 2026–2030, Mastoto, SH, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.
Ia menegaskan jabatan sebagai Ketua Pokdarkamtibmas bukan merupakan jabatan kehormatan, melainkan sebuah bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Saya sebagai Ketua menyadari betul bahwa jabatan ini bukan jabatan kehormatan, tapi jabatan pengabdian,” kata Mastoto.
Mastoto menyebut tugas menjaga keamanan di wilayah Landak tidak ringan, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang harus dilayani. Karena itu, menurutnya, Polri membutuhkan dukungan dari masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami hadir bukan untuk menggantikan polisi. Kami hadir untuk menjadi mitra, mitranya polisi. Menjadi perpanjangan mata dan telinga dan menjadi jembatan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk membangun kebersamaan dan bekerja secara kolektif dalam menjalankan tugas.
Mastoto menekankan bahwa seluruh pengurus harus saling memberikan masukan, membantu dan bergandengan tangan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri, saya butuh seluruh pengurus yang baru dilantik hari ini. Kita bersama-sama bekerja sama, saling memberi masukan, saling membantu, saling bergandengan tangan supaya kita bekerja sama dengan baik,” katanya.
Ia berharap kepengurusan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Landak masa bakti 2026–2030 dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Landak.(Anton)

