-->

Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang Terjaring OTT Polda Kalbar

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. (humas)
PONTIANAK, suaraborneo – Tim Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar)  melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum  Perumdam Kabupaten Bengkayang.


Dua orang yang terjaring dalam OTT ini adalah HR, oknum pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang, dan DN, seorang oknum  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.


Pengungkapan kasus dugaan suap ini bermula dari adanya laporan serta informasi masyarakat. Berbekal informasi itu, tim penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengintaian. 


Pada Selasa 29 September 2016 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka saat tengah melakukan pertemuan di area parkir salah satu cafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pontianak.


Selain menangkap dua pelaku, tim penyidik juga telah mengamankan dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang berada di pusaran peristiwa tersebut, yaitu AB, MA, dan BR.  Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi ini. 


Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono S.I.K., M.H Jumat (2/10) memberikan keterangan kronologi penangkapan.


"Benar, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN, saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar, selanjutnya kita tunggu proses penyidikannya," tegas Bambang. (*/r)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini