-->

Rakorwasda 2026, Wagub Kalbar Tekankan Pengawasan Sebagai Upaya Pencegahan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2026 yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (29/9/2026) _ [adpim]
PONTIANAK,suaraborneo  – Keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya program maupun terserapnya anggaran. Hal yang lebih utama adalah sejauh mana program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Pembangunan daerah hakikatnya bukan sekadar merealisasikan program atau menghabiskan anggaran. Keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2026 yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (29/9/2026).


Rakorwasda dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta para Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.


Rakorwasda menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, serta unsur pengawasan lainnya. Melalui forum ini, pengawasan diarahkan tidak hanya untuk menemukan permasalahan setelah terjadi, tetapi lebih jauh menjadi instrumen pencegahan, deteksi dini, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.


Menurut Krisantus, setiap program pemerintah harus dipastikan tepat sasaran, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Dalam konteks tersebut, pengawasan memiliki posisi strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai tujuan.


“Apakah pembangunan itu tepat sasaran, efektif dan efisien? Kemudian apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sinilah pengawasan memegang peran yang sangat strategis,” ujarnya.


Krisantus menegaskan, pengawasan tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai upaya mencari kesalahan. Sebaliknya, pengawasan harus hadir sejak awal untuk mencegah terjadinya penyimpangan, memberikan peringatan dini, sekaligus membantu perangkat daerah menemukan solusi atas berbagai potensi risiko.


“Pengawasan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai mencari kesalahan. Pengawasan harus hadir sejak awal sebagai upaya preventif, sebagai peringatan dini atau early warning system, sekaligus memberikan solusi,” tegasnya.


Menurutnya, karakteristik Kalimantan Barat yang memiliki wilayah luas serta kawasan perbatasan antarnegara dengan sejumlah pintu masuk membutuhkan sistem pengawasan yang mampu membaca berbagai potensi risiko secara lebih tepat.


Karena itu, ia mendorong agar pelaksanaan pengawasan di Kalimantan Barat semakin diarahkan pada pendekatan berbasis risiko dan kinerja.


“Saya berharap pengawasan di Kalbar diarahkan kepada pendekatan yang berbasis risiko dan kinerja. Karena itu, APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.


Ia juga meminta jajaran APIP terus meningkatkan kapasitas dalam memberikan layanan pengawasan, penjaminan (assurance), serta konsultasi kepada perangkat daerah.


“Ukuran keberhasilan pengawasan bukan banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah berapa banyak risiko yang bisa dicegah dan berapa banyak keuangan daerah yang bisa kita selamatkan dari belanja yang tidak efisien dan tidak efektif,” ungkapnya.


Untuk menggambarkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi risiko, Krisantus menggunakan perumpamaan olahraga balap motor. Menurutnya, seorang pembalap tidak hanya dituntut memiliki keterampilan mengendarai kendaraan, tetapi juga harus memahami cara menghadapi risiko ketika terjadi kecelakaan.


“Kalau kita balap motor, semua berani. Tetapi tidak semua ahli dalam menghadapi risiko ketika jatuh. Bukan hanya keterampilan mengendarai motor yang harus dipelajari, tetapi bagaimana menghadapi risiko ketika terjadi sesuatu,” tuturnya.


Ia mengibaratkan hal tersebut dengan fungsi pengawasan yang harus mampu mengidentifikasi risiko sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


“Kalau kita sudah menguasai bagaimana menghadapi risiko, kita akan menjadi lebih berani karena kita sudah tahu cara mengantisipasinya. Begitu juga dengan pengawasan. Kita harus tahu risikonya sejak awal dan bagaimana mencegahnya,” terangnya.


Lebih lanjut, Wagub meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah menjadikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Setiap temuan dan rekomendasi, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.


“Hasil pengawasan harus dijadikan cermin untuk berbenah, bukan sesuatu yang ditakuti. Setiap temuan dan rekomendasi segera ditindaklanjuti agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali,” pintanya.


Ia menambahkan, temuan pengawasan seharusnya menjadi pembelajaran bagi perangkat daerah untuk memperbaiki kelemahan administratif maupun pelaksanaan program.


“Kalau kita sudah mengetahui apa yang menjadi temuan atau kesalahan administratif, itu justru harus menjadi ilmu bagi kita untuk ke depan menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan,” tambahnya.


Pada kesempatan tersebut, Krisantus juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, APIP, BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum. Sinergi diperlukan agar fungsi pengawasan berjalan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, serta tetap mengedepankan pencegahan dan perbaikan tata kelola.


“Saya berharap pengawasan bisa berjalan secara terintegrasi dan tidak tumpang tindih. Kita harus memiliki semangat yang sama, yaitu mencegah terjadinya kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tutupnya.(*/r)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini