![]() |
| Diskusi Multistakeholder Cybertalk yang digelar di Ruang Asoka Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (21/5/2026) _ [Foto:istimewa] |
Kegiatan yang diinisiasi PPSW Borneo bersama berbagai mitra itu menghadirkan pemerintah daerah, kepolisian, OJK, akademisi, relawan TIK, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku UMKM untuk membahas keamanan digital di Kalimantan Barat.
Direktur PPSW Borneo, Eva Monica Bata mengatakan transformasi digital telah membuka peluang besar bagi UMKM, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman siber seperti pencurian data pribadi, peretasan akun hingga penipuan online.
Menurutnya, keamanan digital tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media dan masyarakat sipil.
“Kami ingin membangun ekosistem digital yang aman di Kalimantan Barat. Kolaborasi dan edukasi menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran digital masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan The Asia Foundation, Jojor Sri Rezeki. Ia menilai ancaman digital kini semakin nyata bagi UMKM yang aktif menggunakan media sosial, marketplace hingga pembayaran digital.
“Keamanan digital bukan hanya soal melindungi perangkat atau akun, tetapi juga melindungi mata pencaharian dan keberlangsungan usaha masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kabid P3M Bapperida Kalbar, Irwan Lahnisafira menyebut digitalisasi menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan UMKM. Namun meningkatnya aktivitas digital juga memunculkan ancaman baru berupa kejahatan siber.
Ia mengungkapkan, Kalbar memiliki lebih dari 1,2 juta UMKM dan sebagian besar mulai memanfaatkan platform digital untuk pemasaran usaha.
“Transformasi digital harus dibarengi penguatan keamanan siber agar UMKM bisa berkembang dengan aman dan berdaya saing,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah pelaku UMKM turut membagikan pengalaman menjadi korban penipuan digital. Mulai dari modus transaksi palsu di media sosial, pencurian akun WhatsApp melalui kode OTP, hingga penipuan berkedok petugas pajak.
Perwakilan Ditreskrimsus Cyber Polda Kalbar, Edi Krispono mengatakan kejahatan siber saat ini berkembang semakin kompleks dengan memanfaatkan kemampuan komunikasi dan manipulasi psikologis korban.
“Pelaku biasanya membangun komunikasi lebih dulu hingga korban percaya dan memberikan akses penting seperti OTP atau data pribadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar kasus penipuan online dilakukan lintas daerah bahkan lintas provinsi sehingga membutuhkan proses penanganan yang tidak mudah.
Sementara itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan melalui Ahmad menjelaskan pihaknya telah membentuk Satgas PASTI dan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan laporan penipuan keuangan digital.
Menurutnya, masyarakat perlu segera melapor dan melengkapi bukti agar proses pemblokiran rekening pelaku dapat dilakukan lebih cepat.
Diskusi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama antar stakeholder untuk memperkuat literasi digital, memperluas edukasi keamanan siber bagi UMKM, serta membangun kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kejahatan digital di Kalimantan Barat.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk dukungan menciptakan ekosistem digital yang aman bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kalbar.(*/lyn)
