![]() |
| Dari total 6.265 ASN Pemkot Pontianak, 6.212 di antaranya telah melakukan input atau 99,15 persen. (Foto:prokopim) |
Berdasarkan data per 17 April 2026, dari total 6.265 ASN Pemkot Pontianak yang aktif, sebanyak 6.212 ASN telah melakukan input atau 99,15 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di posisi teratas dibandingkan sejumlah pemerintah daerah lainnya di wilayah kerja Kanreg V BKN.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, hasil tersebut sebagai bentuk komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digital.
“Capaian ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan kewajiban penyusunan SKP secara tepat waktu melalui sistem terintegrasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis elektronik melalui aplikasi ASN Digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan kinerja pegawai.
Amirullah juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap menjaga konsistensi kinerja, tidak hanya pada tahap penyusunan, tetapi juga pada tahapan penilaian dan pelaporan kinerja secara menyeluruh.
“Kami mendorong seluruh ASN yang belum menyelesaikan agar segera menuntaskan kewajibannya, sehingga seluruh tahapan penilaian kinerja Tahun 2025 dan penyusunan SKP Tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaporan kinerja ASN sendiri telah diberlakukan secara penuh sejak Januari 2023 melalui sistem terintegrasi ASN Digital.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berbasis digital. ( */r)
