![]() |
| Pospol di desa Sebadu Kecamatan Mandor Kabupaten Landak akan aktif kembali |
LANDAK, suaraborneo.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperpendek jarak jangkauan bagi masyarakat di wilayah terpencil, Kepolisian Sektor (Polsek) Mandor mengumumkan rencana pengaktifan kembali Pos Pelayanan (Pospol) di Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta merupakan bagian dari program Sosialisasi Terobosan Kreatif Polsek Mandor.
Fokus utama dari program ini adalah perpanjangan pelayanan bagi desa-desa yang memiliki jarak cukup jauh dari Markas Komando (Mako) Polsek Mandor.
Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H. mengundang kehadiran para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam acara peresmian/pengaktifan yang akan dilaksanakan pada: Rabu, 22 April 2026, Waktu 09.00 WIB s/d Selesai, Tempat: Pospol / Rumah Bahaumt, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Pengaktifan pos pelayanan ini diproyeksikan akan mempermudah urusan administrasi dan pelaporan bagi warga yang tinggal di delapan desa, antara lain:
1. Desa Bebatung
2. Desa Sumsum
3. Desa Mengkunyit
4. Desa Sebadu
5. Desa Semenok
6. Desa Sekilap
7. Desa Manggang
8. Desa Keramas
" Dengan adanya pos ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, serta terciptanya situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang lebih kondusif di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau secara cepat," tutup IPDA Bernadus. (Anton)
