![]() |
| Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau kondisi Pasar Kapuas Indah dan Cempaka. (Foto:prokopim) |
Edi mengatakan, beberapa pasar yang saat ini kurang aktif seperti Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah perlu ditata ulang dengan konsep baru. Keberadaan pasar di pusat kota memiliki potensi besar untuk dikembangkan, apalagi di tengah keterbatasan lahan Kota Pontianak.
“Pasar-pasar yang tadinya tidak aktif seperti Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah ini perlu direvitalisasi. Harapan kita ke depan pasar ini bisa hidup dengan konsep baru,” ujarnya saat meninjau Pasar Kapuas Indah dan Cempaka, Jumat (24/4/2026) sore.
Ia mencontohkan sejumlah pasar di kota besar seperti Jakarta dan Bandung yang berhasil menghidupkan lantai atas pasar sebagai ruang kreatif anak muda. Area yang sebelumnya sepi bisa diubah menjadi tempat berkumpul, berjualan, berkarya, hingga menjadi destinasi baru yang menarik pengunjung.
“Kalau saya lihat beberapa pasar di Jawa dan Jakarta, seperti Pasar Santa, lantai dua dan seterusnya bisa berfungsi menjadi pasar anak muda. Lebih kreatif, inovatif, menarik, dan akhirnya menjadi kawasan destinasi ekonomi,” katanya.
Menurut Edi, salah satu tantangan pasar tradisional adalah sepinya pengunjung di lantai dua. Karena itu, Pemkot Pontianak akan menyiapkan konsep penataan agar ruang-ruang tersebut kembali hidup dan bernilai ekonomi. Sebelum revitalisasi dilakukan, pemerintah akan mendata ulang kepemilikan dan penggunaan kios, termasuk menertibkan kios yang sudah beralih fungsi atau tidak lagi digunakan sesuai ketentuan.
“Kita akan data ulang dan lakukan penertiban terhadap pengguna kios yang sudah beralih. Ini perlu supaya pengelolaan pasar ke depan lebih tertib,” jelasnya.
Selain Pasar Cempaka dan Pasar Kapuas Indah, Pemkot Pontianak juga mulai menyiapkan rehabilitasi sejumlah pasar lain. Tahun ini, Pasar Flamboyan dan Pasar Puring termasuk pasar yang akan mendapat perhatian untuk ditata agar lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Beberapa pasar besar akan kita jadikan pasar yang bersih dan tertata, sehingga pedagang dan pengunjung lebih nyaman,” tambahnya.
Edi menilai pasar harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Di era digital, pedagang pasar menghadapi tantangan dari marketplace dan pola belanja daring. Karena itu, pasar fisik harus memiliki daya tarik tambahan agar tetap relevan dan dikunjungi masyarakat.
“Pasar yang bersih, aman, dan kreatif pasti akan didatangi pengunjung. Ini penting karena sekarang pedagang offline juga menghadapi tantangan dari marketplace,” katanya.
Terkait anggaran revitalisasi, Edi menyebut besarannya masih menunggu hasil kajian dan perhitungan konsultan. Pemerintah juga akan melihat kemungkinan pemberian insentif atau skema tertentu bagi pedagang, terutama setelah pasar ditata kembali. Ia berharap revitalisasi pasar tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi juga menghidupkan aktivitas ekonomi baru yang melibatkan generasi muda, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, kondisi Pasar Cempaka saat ini memerlukan sejumlah pembenahan, mulai dari atap bangunan, pengecatan, hingga penataan kembali kios-kios yang selama ini tidak berfungsi optimal. Setiap kios memiliki Surat Pemakaian Tempat Usaha (SPTU) yang memuat aturan pemanfaatan. Karena itu, pemerintah akan memeriksa kembali status kios, termasuk kios yang sudah lama kosong atau tidak lagi digunakan oleh pemegang hak pemakaian.
“Di SPTU itu ada aturan mainnya. Kalau sudah sekian lama tidak digunakan, maka bisa diambil kembali oleh pemerintah kota melalui dinas terkait,” jelasnya.
Menurutnya, lantai dua Pasar Cempaka selama ini banyak dalam kondisi kosong dan minim aktivitas. Pemerintah kota ingin menghidupkan kembali ruang tersebut dengan konsep baru, sesuai arahan Wali Kota Pontianak, yakni sebagai tempat kuliner, ruang kreatif anak muda, kafe, atau kegiatan usaha lain yang lebih menarik.
“Kita akan coba perbaiki dan baguskan. Pesan Pak Wali tadi, tempat ini bisa untuk kuliner, kreativitas pemuda, coffee shop dan sebagainya,” terangnya.
Ibrahim menilai, sebagai kota perdagangan dan jasa, Pontianak harus mampu memanfaatkan aset pasar yang belum optimal. Lantai dua pasar yang selama ini kosong perlu didorong agar memiliki fungsi ekonomi baru dan dapat menarik minat masyarakat. Setelah penataan dilakukan, pemerintah akan membuka peluang bagi pelaku usaha yang berminat mengisi kios atau ruang usaha di kawasan tersebut. Namun sebelum itu, Disperindagkop akan menyelesaikan pendataan, penertiban, serta perbaikan fisik bangunan.
“Kalau sudah bagus nanti kita umumkan. Siapa yang ingin berusaha, silakan. Kita harapkan tempat ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan,” ungkapnya.
Ibrahim menambahkan, saat ini terdapat 18 pasar yang dikelola Pemerintah Kota Pontianak. Perbaikan pasar akan dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan, baik pada bangunan maupun fasilitas pendukung.
Khusus Pasar Cempaka, pihaknya menargetkan penataan dapat mulai dilakukan tahun ini. Selain itu, kawasan tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan pengembangan aktivitas perdagangan lain, termasuk sentra kuliner malam dan pasar malam di sekitar kawasan pasar.
“Mudah-mudahan ini bisa disambut baik oleh pelaku usaha, sehingga ruang-ruang pasar yang selama ini kosong bisa kembali hidup dan memberi dampak bagi ekonomi Kota Pontianak,” pungkasnya. ( */r )
.jpeg)