![]() |
| Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat komitmen dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. (Foto:prokopim) |
Sekretaris Kabupaten Berau, M. Said, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap informasi yang beredar di masyarakat tidak hanya terbuka, tetapi juga akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Transparansi bukan hanya soal membuka akses informasi, tetapi juga memastikan kualitas dan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau agar lebih aktif memanfaatkan kanal resmi, seperti website dan media digital lainnya, dalam menyampaikan berbagai program dan kegiatan pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi kanal informasi resmi menjadi langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menangkal penyebaran informasi yang tidak valid.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Berau, Didi Rakhmadi, mengungkapkan bahwa capaian keterbukaan informasi daerah menunjukkan tren positif, meskipun masih perlu terus diperkuat.
Ia menyebutkan, nilai keterbukaan informasi Kabupaten Berau mengalami peningkatan dari 43,06 pada tahun 2024 menjadi 56 pada tahun 2025.
“Ini menjadi indikator bahwa upaya yang dilakukan mulai menunjukkan hasil, namun ke depan tetap perlu peningkatan agar bisa mencapai kategori yang lebih baik,” jelasnya.
Pemkab Berau pun berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (prokopim)
