Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (20/4/2026).
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Tahun Anggaran 2025. (Foto:yt)
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Handi di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, Wakil Ketua II DPRD, Jefray Raja Tugam dan dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, Sekretaris Daerah Mohammad Isa, Sekretaris DPRD Sekadau, serta sejumlah anggota dewan dan Forkopimda serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau.
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas seluruh proses pembahasan LKPJ yang telah dilakukan secara komprehensif.
Ia menilai, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Aron.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi yang baik akan berdampak pada optimalisasi program pembangunan di Kabupaten Sekadau.
“Komunikasi dan kemitraan yang sudah terjalin harus terus diperkuat. Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
"Saya juga berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi pedoman strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah serta memperkuat upaya bersama mewujudkan Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat," pungkasnya. (Tim)