![]() |
| Wagub Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., mengikuti Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang diselenggarakan Kemenko Polkam RI. (Foto:dkisp) |
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono secara resmi membuka Rakornas yang berlangsung di Ballroom Hotel Shangri-La, Rabu (12/11). Rakornas ini digelar secara daring dan luring.
Dalam sambutannya, Purwito menegaskan pentingnya integrasi tata ruang bagi pertahanan dalam perencanaan tata ruang nasional dan daerah sebagai langkah strategis menjaga kedaulatan dan ketahanan bangsa.
“Ekonomi nasional adalah fondasi kemandirian bangsa, sedangkan pertahanan negara adalah perisai yang menjaga keberlanjutan pembangunan. Tanpa pertahanan yang kuat, ekonomi tidak memiliki ruang aman untuk tumbuh,” ujarnya.
Ia menekankan, bahwa tata ruang bukan sekedar urusan teknis pembangunan, melainkan menjadi bagian dari instrumen strategis bagi pertahanan dan kedaulatan nasional.
Setiap kebijakan tata ruang memiliki dimensi strategis bagi pertahanan negara. Karena itu, integritas tata ruang pertahanan menjadi keharusan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam forum diskusi, Wagub Ingkong Ala memaparkan sejumlah isu krusial terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk pembangunan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) yang berada di Tanjung Palas Timur. Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut menghadapi beragam permasalahan dan hingga kini belum mencapai penyelesaian yang tuntas.
“Yang terpenting adalah kita duduk bersama, melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan. Kita juga harus memahami dan menghormati kebijakan lokal, khususnya hak-hak masyarakat," bebernya.
Lebih lanjut, Wagub Ingkong Ala mengungkapkan bahwa selama dua periode menjabat sebagai Wakil Bupati Bulungan, ia banyak menghadapi tantangan yang berkaitan dengan tata ruang bersama pemerintah dan masyarakat.
"Banyak pihak merasa dirugikan atau dikorbankan, terutama masyarakat lokal," ungkapnya.
Selain itu, pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah tersebut kerap mengalami kendala, seperti dalam pengembangan konektivitas jalan dan jembatan yang bersinggungan dengan regulasi perizinan yang kompleks. “Tantangan administratif ini menjadi hambatan signifikan dalam percepatan pembangunan daerah”, tambahnya.
Rakornas ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan unsur pertahanan dalam membangun tata ruang nasional yang terintegrasi, adaptif, dan berdaya tangkal tinggi, guna memperkuat kedaulatan dan keamanan NKRI. (dkisp/gun)
