-->

Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Landak

Editor: Antonius
Sebarkan:

Bupati Landak saat menyerahkan pidato pengantar kepada ketua DPRD Landak 
LANDAK, suaraborneo.id – Pemerintah Kabupaten Landak bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (3/11/2025). 

Agenda rapat kali ini adalah penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, MH.

Dalam sambutannya, Bupati Karolin menyampaikan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD telah bekerja keras untuk membahas rancangan APBD ini dengan cermat agar penetapannya tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Karolin.

Lebih lanjut, Bupati Karolin menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 difokuskan pada pembangunan dari desa dengan mengoptimalkan sektor pertanian sebagai pengungkit perekonomian daerah. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, indeks modal manusia, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Landak.

Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Landak, Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini