-->

Audiensi Pembahasan Usulan Perda Perlindungan Buruh Sawit

Editor: yati
Sebarkan:

DPRD Kabupaten Sekadau menggelar audiensi. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar audiensi bersama Teraju Indonesia, Serikat Buruh Petani Kelapa Sawit, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD. Selasa (25/11/2025).


Pertemuan ini membahas usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Buruh Kelapa Sawit di Kabupaten Sekadau.


Dalam audiensi tersebut, Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Tomo, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong hadirnya payung hukum yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi buruh sawit, sebagai bagian dari komitmen terhadap isu sosial, lingkungan, dan asas kemanusiaan.


“Teraju adalah lembaga yang berfokus pada isu sosial dan lingkungan, dan hari ini kami berdiskusi dengan dinas, anggota DPRD, serta pengurus serikat untuk mendorong adanya Perda perlindungan terhadap buruh sawit. Dari DPRD menyambut positif, begitu juga dari pihak eksekutif,” ujarnya.


Tomo berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga proses pembentukan Perda dapat berjalan pada tahun mendatang.


“Saya berharap usulan ini tahun depan bisa masuk, kemudian bisa diketok palu dan dipraktikkan. Dengan adanya ini, cita-cita dan harapan besar untuk mewujudkan perkebunan sawit yang berkelanjutan di Sekadau dapat terwujud,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Nopita, menyampaikan bahwa usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme internal DPRD.


“Terkait usulan dari Teraju, kesepakatannya dari DPRD nanti akan dirapatkan kembali. Jadi, untuk ke depan ini menjadi Perda inisiatif, kemudian melalui perencanaan barulah terbentuk sebuah Perda. Perda ini sangat bagus karena mencakup perlindungan pekerja kelapa sawit secara khusus,” jelas Nopita.


Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Bernadus Mohtar, menegaskan bahwa DPRD sangat mengapresiasi langkah inisiatif para buruh sawit yang menginginkan adanya perlindungan melalui regulasi daerah.


“Hari ini kami menerima audiensi dari kawan-kawan Teraju dan serikat buruh petani kelapa sawit terkait usulan Perda perlindungan buruh sawit. Selama ini mungkin hak-hak buruh belum terpenuhi semua, sehingga mereka mengusulkan perlindungan melalui Perda,” ungkapnya.


“Kami sangat mensuport serta mendukung usulan ini agar ada jaminan dan perlindungan bagi buruh yang bekerja di sektor perusahaan, terutama kebun kelapa sawit. Hal ini juga akan kami tindaklanjuti bersama eksekutif,” ucapnya.


Mohtar berharap keberadaan Perda nantinya benar-benar mampu mengayomi para buruh.


“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini, dan berharap Perda nantinya bisa mengayomi mereka terutama terkait hak-hak yang mungkin selama ini belum terpenuhi,” pungkasnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini