![]() |
Sekda Kabupaten Sintang, Kartiyus (kiri) _ (Foto:tim) |
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat memimpin rapat entry meeting bersama Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin (13/10/2025).
Kartiyus menjelaskan, informasi pemangkasan dana tersebut baru diumumkan oleh Kementerian Keuangan RI.
“Kita sudah menerima data bahwa dana transfer untuk Kabupaten Sintang tahun 2026 akan berkurang sebesar Rp388 miliar. Karena itu, seluruh RKA yang sudah diinput harus segera kita rasionalisasi kembali pada akhir Oktober 2025 ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, berkurangnya dana transfer pusat harus diimbangi dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“OPD yang memiliki potensi pendapatan wajib meningkatkan kinerjanya agar PAD bisa naik. Ini menjadi langkah strategis agar program pembangunan daerah tetap berjalan,” tegas Kartiyus.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sintang juga menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalbar terhadap pengelolaan PAD.
“Kita mendukung pemeriksaan ini karena bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan PAD. Saya mengajak seluruh OPD penghasil agar bekerja lebih serius dan maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Langkah penyesuaian anggaran dan peningkatan PAD ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas Kabupaten Sintang di tahun 2026. (tim)